عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمْ امْرَأَةً أَوْ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَقُلْ
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا
عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا
عَلَيْهِ وَإِذَا اشْتَرَى بَعِيرًا فَلْيَأْخُذْ بِذِرْوَةِ سَنَامِهِ وَلْيَقُلْ مِثْلَ ذَلِكَ . زَادَ ثُمَّ لِيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ فِي الْمَرْأَةِ وَالْخَادِمِ
2160. Diriwayatkan
dari Abdullah bin Amru bin Al Ash, dari Nabi SAW, bahwasanya beliau
bersabda, 'Apabila seseorang dari kalian menikahi seorang wanita, atau
membeli seorang pembantu, maka hendaklah ia berdoa, 'Wahai Allah, aku
meminta kepada-Mu kebaikannya dan apa yang engkau ciptakan dari
akhlaknya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan dari
kejelekan yang engkau ciptakan atasnya." Jika salah seorang dari kalian
membeli unta, maka hendaklah ia menaiki puncak punuknya, kemudian berdoa
dengan doa ini."
Dalam
riwayat lain terdapat tambahan kalimat, "Kemudian memegang bagian depan
kepala (wanita tersebut), setelah itu hendaklah ia berdoa dengan
keberkahan wanita dan pembantu (yang dibelinya itu). "(hasan)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا ثُمَّ قُدِّرَ أَنْ يَكُونَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
2161. Diriwayatan
oleh Ibnu Abbas RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Jika salah
seorang di antara kamu hendak mendatangi istrinya (menyetubuhinya) dan
berkata dengan nama Allah (bismillah), 'Ya Allah, jauhkanlah kami dari
syetan dan jauhkanlah syethan dari apa-apa yang engkau berikan kepada
kami (Allahumma jannibna asy-syaithan wajannibi asy-syaithana ma razaqtana) kemudian orang tersebut ditakdirkan mempunyai anak, maka syetan tidak akan mencelakai anak tersebut.'" (shahih, Muttafaq Alaih)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَتَهُ فِي دُبُرِهَا
2162. Diriwayatkan
oleh Abu Hurairah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, '(Allah)
melaknat mereka yang mendatangi (menyetubuhi) istrinya dari duburnya.'" (Hasan)
جَابِرًا يَقُولُ إِنَّ
الْيَهُودَ يَقُولُونَ إِذَا جَامَعَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ فِي فَرْجِهَا
مِنْ وَرَائِهَا كَانَ وَلَدُهُ أَحْوَلَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ
وَتَعَالَى { نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ }
2163. Diriwayatkan
dari Jabir, dia berkata, "Sesungguhnya orang Yahudi mengatakan bahwa
jika seorang laki laki mendatangi istrinya difarjinya (kemaluannya) dari
arah belakang, maka anaknya juling matanya. kemudian Allah SWT
menurunkan ayat, 'Istri-istrimu adalah seperti tempat kamu bercocok
tanam, maka datangilah tempat bercocok tanam itu bagaimana saja kamu
kehendaki. " (Qs. Al Baqarah (2): 223) (shahih, Muttafaq Alaih)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ إِنَّ
ابْنَ عُمَرَ وَاللَّهُ يَغْفِرُ لَهُ أَوْهَمَ إِنَّمَا كَانَ هَذَا
الْحَيُّ مِنْ الْأَنْصَارِ وَهُمْ أَهْلُ وَثَنٍ مَعَ هَذَا الْحَيِّ مِنْ
يَهُودَ وَهُمْ أَهْلُ كِتَابٍ وَكَانُوا يَرَوْنَ لَهُمْ فَضْلًا
عَلَيْهِمْ فِي الْعِلْمِ فَكَانُوا يَقْتَدُونَ بِكَثِيرٍ مِنْ فِعْلِهِمْ
وَكَانَ مِنْ أَمْرِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَنْ لَا يَأْتُوا النِّسَاءَ
إِلَّا عَلَى حَرْفٍ وَذَلِكَ أَسْتَرُ مَا تَكُونُ الْمَرْأَةُ فَكَانَ
هَذَا الْحَيُّ مِنْ الْأَنْصَارِ قَدْ أَخَذُوا بِذَلِكَ مِنْ فِعْلِهِمْ
وَكَانَ هَذَا الْحَيُّ مِنْ قُرَيْشٍ يَشْرَحُونَ النِّسَاءَ شَرْحًا
مُنْكَرًا وَيَتَلَذَّذُونَ مِنْهُنَّ مُقْبِلَاتٍ وَمُدْبِرَاتٍ
وَمُسْتَلْقِيَاتٍ فَلَمَّا قَدِمَ الْمُهَاجِرُونَ الْمَدِينَةَ تَزَوَّجَ
رَجُلٌ مِنْهُمْ امْرَأَةً مِنْ الْأَنْصَارِ فَذَهَبَ يَصْنَعُ بِهَا
ذَلِكَ فَأَنْكَرَتْهُ عَلَيْهِ وَقَالَتْ إِنَّمَا كُنَّا نُؤْتَى عَلَى
حَرْفٍ فَاصْنَعْ ذَلِكَ وَإِلَّا فَاجْتَنِبْنِي حَتَّى شَرِيَ
أَمْرُهُمَا فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ } أَيْ مُقْبِلَاتٍ وَمُدْبِرَاتٍ وَمُسْتَلْقِيَاتٍ يَعْنِي بِذَلِكَ مَوْضِعَ الْوَلَدِ
2164. Diriwayatkan
dari Ibnu Abbas RA, dia berkata, "Sesungguhnya Ibnu Umar RA -semoga
Allah SWT mengampuninya- telah menyangka bahwa kampung ini adalah
kampung kaum Anshar, mereka adalah penduduk yang menyembah berhala.
Padahal kampung ini adalah perkampungan orang yahudi, dan mereka
(yahudi) adalah golongan ahli kitab. Orang-orang Ahlu Kitab menyangka
bahwa diri mereka mempunyai kelebihan dalam hal ilmu dibandingkan dengan
yang lain. Masyarakat tersebut banyak yang mengikuti apa yang diketahui
oleh orang Yahudi. Di antara perkara yang diambil dari kebiasaan mereka
adalah; mereka tidak mendatangi istri-istri mereka kecuali dari arah
pinggir, dan hal tersebut merupakan posisi di mana wanita akan lebih
tertutup dari pandangan laki-laki. Penduduk Anshar daerah tersebut telah
mencontoh perbuatan mereka. Sedangkan perilaku penduduk Quraisy adalah
bahwa mereka mendatangi istri-istri mereka dengan terbuka, mereka
menggauli istri-istri mereka dari depan, dari belakang sambil berbaring.
Ketika mereka (kaum Quraisy) datang ke kota Madinah, salah seorang dari
kalangan Muhajirin menikah dengan salah seorang wanita dari kalangan
Anshar. Kemudian ia mempraktekkan apa yang selama ini berkembang di
masyarakat Quraisy mengenai perilaku bersetubuh. Wanita tersebut
mengingkari hal demikian, kemudian si wanita berkata, "Sesungguhnya kami
didatangi dari arah samping, berbuatlah seperti itu, jika tidak, maka
menjauhlah. Hal itu tersebar dan sampailah kepada Rasulullah SAW,
setelah itu turunlah ayat yang berbunyi, "Istri-istrimu adalah seperti
ladang tempat bercocok tanam, maka datangilah ia bagaimana saja kamu
kehendaki. " Maksudnya adalah, dari depan, dari belakang, dan berbaring.
Maksudnya tempat keluarnya sang bayi. (Hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar