عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا عَبْدٍ تَزَوَّجَ بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيهِ فَهُوَ عَاهِرٌ
2078. Diriwayatkan
oleh Jabir, ia berkata, "Rasulullah SAW telah bersabda, "Setiap hamba
sahaya (budak) yang nenikah tanpa izin dari tuannya, maka ia telah
berzina. "{Hasan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar