Rabu, 04 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab NIKAH 36. Seorang Lelaki yang Telah Melakukan Hubungan Suami-Istri Sebelum Sempat Memberikan Mahar Kepada Istrinya





عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا تَزَوَّجَ عَلِيٌّ فَاطِمَةَ قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطِهَا شَيْئًا قَالَ مَا عِنْدِي شَيْءٌ قَالَ أَيْنَ دِرْعُكَ الْحُطَمِيَّةُ

2125. Dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Ketika Ali RA menikah dengan Fatimah RA, Rasulullah SAW berkata kepada Ali RA, 'Berikanlah sesuatu kepadanya.' Kemudian Ali RA menjawab, 'Saya tidak punya apa-apa.' Rasulullah bersabda, 'Mana baju besimu?'" {Hasan shahih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar